Monday, January 20, 2020

Upaya Kembalikan Kepercayaan Nasabah BNI Cabang Ambon Ajak Nasabah Gunakan e-banking


Sumber: Google
Untuk keamanan nasabah BNI Cabang Ambon mengajak kepada para nasabah untuk menggunakan e-banking agar dapat memantau langsung aktivitas keuangan nasabah. Nolly Stevie Bernard kepala pejabat BNI Cabang Ambon mengatakan, setelah kasus dugaan.
penggelapan dana yang ilakukan oleh salah satu pegaai Bank BNI Cabang Ambon, menimbulkan kecemasan para nasabah, mesikipun sudah dikatakan bahwa uang nasabah tetap aman dan terjaga.
Untuk itu himbauan pengunaan e-banking akan sangat membantu nasabah untuk mengkontrol uang mereka.
"Saya sering edukasi kepada nasabah supaya bisa pakai e-banking karena itu terdiri dari ATM, sms banking, mobile banking,internet banking supaya kalau ada uang yang bergerak dari rekening nasabah kita bisa tahu," kata Nolly.
Menurut dia, baru 90 persen nasabah di Ambon yang menggunakan aplikasi e-banking hal ini karena mereka merasa kerepotan, padahal kegunaan yang didapatkan sangat besar.
"Banyak yang tidak mau untuk buat e-banking karena merasa pusing tapi sekarang ini kan penting. Padahal pakai aplikasi e-banking sangat mudah," ujarnya.
Untuk pengaktifkannya, Nolly menambahkan, nasabah hanya perlu membawa e-KTP dan buku tabungan ke kantor cabang utama maupun kantor cabang pembantu di Ambon.
"Nasabah harus datang sendiri ke kantor untuk mengatikfkan e-banking dengan membawa e-KTP dan buku tabungan," pungkasnya

Sumber: Kumparan.com

BNI Ambon Terus Upayakan Kepecayaan Masyarakat Setelah Kasus Pengelapan Dana Nasabah

Sumber: Google

Terkait kasus pembobolan dana nasabah yang dilakukan pegawai Bank BNI Ambon. Mengenaihal tersebut BNI Ambon terus lakukan pemulihan kepercayaan masyarakat. 
Salah satu upaya mengembalikan kepercayaan itu dengan tetap meningkatkan pelayanan terhadap para nasabah secara baik.
Sampai saat ini aktivitas transaksi perbankan di BNI sampai hari ini masih tetap berjalan sebagaimana biasanya.
 “Kita tetap melakukan aktivitas transaksi seperti biasa tanpa melakukan kegiatan yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap BNI,” kata Nolly wakil pimpinan BNI cabang Ambon
Dirinya juga mengatakan bahwa sampai dengan hari ini, masyarakat masih tetap mempercayakan BNI dengan melakukan berbagai transaksi, baik terkait kredit maupun transaksi lainnya. Ditambahkan, wajar kalau masyarakat terganggu dengan peristiwa di BNI
Namun pihaknya bertanggungjawab untuk melakukan upaya dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat, terutama para nasabah BNI. Terkait dengan volume transaksi di tingkat Kantor Cabang Pembantu (KCP), dia mengatakan tetap berjalan seperti biasa. 
“Karena para pegawai telah melakukan berbagai pendekatan dengan menyampaikan kondisi di BNI jadi semuanya berjalan dengan baik,” jelas dia.
Menyinggung soal pengakuan Faradiba terkait buku kuning yang berisi catatan-catatan terkait kasus pembobolan dana nasabah hilang di kantor BNI, Nolly mengaku tidak ada buku kuning di BNI
“Di BNI tidak ada buku kuning. Apa yang disampaikan oleh Paradiba, itu bagian dari pada kesaksian pada kasus yang ada. Kalau pun itu ada, buat apa kita simpan. Pegawai saja kita dorong untuk diperiksa, apalagi benda mati seperti buku kuning,” tegasnya.
Kata dia, buku kuning yang diungkapkan oleh Faradiba itu bukan bersifat BNI, melainkan bersifat ptibadi. Sehingga pihak BNI tidak tahu soal itu. Pihaknya berharap, kasus itu bisa diatasi secepatnya. Pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Selain itu, soal permintaan dari OJK pusat untuk melakukan audit internal dan forensik di BNI, kata Nolly, hal itu telah dilakukan. Bahkan hingga saat ini prosesnya masih berlangsung, sehingga hasilnya pun belum mereka dapatkan. 
“Audit di internal masih berlangsung. Kita sampai saat ini belum mendapatkan hasil audit tersebut. Kami juga tidak tahu prosesnya akan berjalan hingga kapan,” tandasnya. 



Keputusan RUPSLB Untuk Achmad Baiquni

Sumber: Google

Achmad baiquni dinyatakan tetap menjadi direktur utama  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Hal tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Meskipun keputusan RUPSLB menyatakan posisi yang tetap untuk Achmad Baiquni akan tetapi ada beberapa direksi yang dirubah.

Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya menjabat sebagai direktur keuangan kini menggantikan posisi Tambok sebagai direktur bisnis konsumer. Ario Bimo yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager BNI Tokyo Ario Bimo mengisi posisi direktur keuangan.

Berdasarkan RUPSLB  Bob Tyasika Ananta yang sebelumnya menjabat sebagai direktur manajemen risiko bertukar posisi dengan Rico Budidarmo yang sebelumnya menjabat sebagai direktur tresuri dan internasional.

Selain susunan direksi, RUPSLB BNI juga memberhentikan Marwanto Harjowiryono sebagai komisaris perseroan. Posisi tersebut kini diisi oleh Askolani.

Adapun RUPSLB BNI merupakan yang ketiga diadakan oleh bank pelat merah. Sebelumnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. juga telah melakukan agenda RUPSLB serupa.

Direktur utama Achmad Baiquni menjelaskan bahwa perubahan struktur direksi dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman yang sebelumnya dimiliki oleh pihak yang ditunjuk.

“Seperti Pak Bob yang bertukar posisi dengan Pak Rico pernah punya pengalaman di divisi internasional maupun cabang luar negeri,” katanya usai RUPSLB di Jakarta.







Sumber: Finansialbisnis.com

Achmad Baiquni Masih Duduki Posisi Direktur PT Bank Negara Indonesia

Sumber: Google

Pengurus PT Bank Negara Indonesia Tbk. Mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), untuk membahas kepengurusan PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Pada rapat tersebut merubah beberapa pengurus dan jajaran PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Perunahn hanya kepada pengurus dan direksi, Direktur  PT Bank Negara Indonesia Tbk. masi di duduki oleh Achmad Baiquni

Adapun Anggoro digeser menjadi Direktur Konsumer BNI. "RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat Catur Budi Harto sebagai Direktur Bisnis UMKM dan Jaringan BNI," kata Ario usai RUPSLB, Jumat (30/8).

Posisi Catur diisi Tambok PS Simanjuntak yang semula menjabat sebagai Direktur Konsumer. Sementara Rico Budidarmo bertukar posisi dengan Bob Tyasika Ananta.

Sedangkam di susunan komisaris, RUPS memberhentikan Marwanto Harjowiryono sebagai komisaris dan mengangkat Askolani sebagai komisaris yang baru.

Berikut susunan pengurus baru BNI:

Dewan Komisaris
Komisaris Komisaris Utama: Ari Kuncoro
Wakil Komisaris Utama : Hambra
Komisaris : Ratih Nurdiati
Komisaris : Askolani
Komisaris : Revrisond Baswir
Komisaris : Joni Swastanto
Komisaris : Pataniari Siahaan
Komisaris : Ahmad Fikri Assegaf
Komisaris : Sigit Widyawan.


Dewan Direksi
Direktur Utama: Achmad Baiquni
Wakil Direktur Utama : Herry Sidharta
Direktur Bisnis Korporasi: Putrama Wahju Setyawan
Direktur Bisnis Konsumer: Anggoro Eko Cahyo
Direktur Bisnis UMKM dan Jaringan: Tambok PS Simanjuntak
Direktur Tresury dan Internasional: Bob Tyasika Ananta
Direktur Keuangan: Ario Bimo
Direktur TI dan Operasi: Dadang Setiabudi
Direktur Hubungan Kelembagaan: Adi Sulistyowati
Direktur Managemen Risiko: Rico Rizal Budidarmo
Direktur Human Capital dan Kepatuhan: Endang Hidayatullah




Wednesday, January 9, 2019

Kemenanan di Raih Misbakhun Terkait Tuduhan Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Terkait kasus yang menjerat politikus Mukhamad Misbakhun yaitu kasus pemalsuan dokumen yang lebih dikenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi. Mengenai kasus tersebut nampakanya kemenangan diraih oleh Misbakhun karena Misbakhun dinyatakan terbebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut. Kebebasan yang diperoleh Misbakhun dimulai dari di setujuinya Peninjauan Kembali dalam proses hukum lebih lanjut kasus Misbakhun Korupsi oleh Mahkamah Agung.

kepeutusan pengadilan hukum sebelumnya Misbakhun dinyatakan bersalah dan dijadikan tersangka dengan vonis penjara penjara 2 tahun. Pada keputusan tersebut kuasa hukum Misbakhun dalam upaya menempuh proses hukum lebih lanjut mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali terhadap kasus Misbakhun korupsi.

Misbakhun adalah seorang politikus partai Golkar, namun saat kasus Misbakhun korupsi terjadi, Misbakhun masi menjadi politisi partai PKS. Misbakhun pindah menjadi politisi partai Golkar setelah kasus Misbakhun korupsi dinyatakan selesai oleh mahkamah agung. Hal yang membuat Misbakhun hijrah ke partai Golkar antara lain karena posisi beliau didalam politisi partai PKS sudah ada yang menggantikan.

Mengenai kasus Misbakhun korupsi ada yang beranggapan bahwa kasus Misbakhun korupsi tersebut terjadi karena adanya campur tangan para penguasa yang geram dengan sikap Misbakhun.

Misbakhun juga dikenal sebagai salah satu anggota inisiator hak angket Bank Century, yang sangat gigih, vokal dan berani karena sikap tersebutlah banyak yang beranggapan kasus Misbakhun terjadi karena geramnya penguasa dengan sikap Misbakhun yang terlalu berani dalam upaya pengungkapan skandal besar Bank Century. ada juga yang beranggapa kasus Misbakhun terjadi karena upaya agar membelokan perhatian dari kasus Century menjadi kasus Misbakhun korupsi.

Saat bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebutlah Misbakhun memulai karir barunya dengan partai Golkar.

Kasus Misbakhun Menghebohkan Publik

Sumber: Google

Misbakhun seorang politikus kali ini mengebohkan publik dengam tuduhan kasus pemalsuan dokumen yang terkenal dengan kasus Misbakhun korupsi.  Misbakhun dikenal sebagai salah satu anggota hak angket Bank Century yang cukup vokal dan berani dalam mengungkap skandal Bank Century. Tidak heran jika kasus Misbakhun tersebut membuat kehebohan di masyarakat.

Terkait Kasus tersebut banyak yang mengatakan bahwa kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan tindak korupsi, seperti yang tekenal dengan tuduhan kasus Misbakhun korupsi. 

Mengenai hal tersbut juga mengundang tanggapan dari berbagai petinggi rekan politisi dan juga para pengamat politik. salah satu tanggapan di sampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra yang menurutnya terkait kasus Misbakhun korupsi tidak ada sangkut paut dengan tindak korupsi seperti apa yang dituduhkan kepada Misbakhun.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ucap Yusril.

Kasus Misbakhun korupsi sendiri sudah dinyatakan selesai. Misbakhun sendiri sudah dinyatakan bebas murni  terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi.

Misbakhun: Kisah Hidup Dibalik Jeruji Besi

Sumber: Google

Misbakhun sempat merasakan kehidupan dibalik jeruji besi karena tuduhan kasus Misbakhun korupsi. Menurut Misbakhun sendiri sempat menjalankan kehidupan dibalik jeruji besi adalah sebuah pelajaran yang sangat berharga, tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut telah memberikan pelajaran yang berharga dalam kehidupan Misbakhun.

Berada dibalik jeruji besi membuat kehidupan Misbakhun merasa lebih bebas karena berada dibalik jeruji besi memberikan kebebasan bagi Misbakhun sendiri.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia,"ujarnya.

Misbakhun juga mengatakan bahwa selama berada di balik jeruji besi beliau bisa beribadah dengan tenang sehingga beliau lebih merasa dekat dengan tuhanya.

"Penjara juga telah membuat saya begitu dekat dengan tuhan saya karena Saat di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya" ucapnya kembali dengan santai..

Misbakhun juga menegaskan bahwa saat beliau bebas beliau sudah memaafkan orang-orang yang telah medzolimi beliau dengan segala tuduhan terkait kasus Misbakhun korupsi.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya dengan singkat.

Mengenai tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun memang dinyatakan bebas tidak bersalah. Untuk itu Misbakhun dibebaskan secara murni oleh Mahkamah Agung. 

Terkait terjadinya kasus Misbakhun korupsi yang terjadi adanya dugaan campur tangan penguasa yang tidak begitu menyukai sikap Misbakhun yang sangat lantang,vokal dan kritis dalam upaya mengungkap skandal besar kasus Bank Century karena Misbakhun sendiri salah satu inisiator hak angket Bank Century.