Wednesday, January 2, 2019

Sebagai Rekan Sesama Anggota inisiator hak angket Century Bamsoet Angkat Suara Terkait Kasus Misbakhun

Sumber: Google

Bambang Soesatyo atau yang sering disapa bamsoet angkat suara terkait kasus Misbakhun korupsi. Sebagai salah satu anggota  Inisiator kasus bank Century Bamsoet turut berkomentar dalam kasus yang menjerat Misbakhun salah satu rekan sesama anggota Inisiator kasus bank Century.

Misbakhun sendiri dikenal sebagai salah satu anggota inisiator hak angket Bank Century yang dikenal sebagai pribadi yang vokal dan kritis dalam upaya pengungkapan skandal besar Bank Century. Jadi ada anggapan yang beradar sebab itulah tidak heran jika Misbakhun menjadi sasaran para penguasa untuk membelokan perhatian terhadap kasus Bank Century yang sedang coba di ungkapnya.

Bamsoet sendiri menilai dalam kasus Misbakhun korupsi telah terjadi  karena sebuah perekayasaan yang sengaja di buat agar rekan sesama anggota insiatornya tersebut mendapat suatu masalah dan mulai lengah dalam upaya pengungkapan kasus Bank Century.

"Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Dalam kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali terhadap tuduhan kasus Misbakhun korupsi, permintaan Peninjauan Kembali pun disetujui oleh Mahkamah Agung, persetujuan Mahkamah Agung terkait Peninjauan Kembali yang dilakukan pun mengundang komentar dan berbagai tanggapa salah satunya Maruzi Alie yang menanyakan kredibilitas hakim yang memutuskan untuk mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali.

Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kasus Misbakhun, Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diintervensi.

"Justru yang harus dipertanyakan itu Putusan PK. Itu atas perintah, dan tekanan siapa?" ujarnya.

Setelah Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali kasus Misbakhun korupsi dan setelah di jalankanya Peninjauan Kembali, kasus Misbakhun dinyatakan selesai dan Misbakhun dinyatakan tidak bersalah dalam tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.  

No comments:

Post a Comment