![]() |
| Sumber: Google |
Mukhamad Misbakhun yang mendapat tuduhan Misbakhun korupsi mendapat dukungan dari para kolega di DPR .
“Dukungan terhadap Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik di baliknya,” ujar pengamat politik, Sebastian Salang.
Dukunga juga beliau terima dari para legislator. Dukungan yang mengallir deras kepada Misbakhun terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi datang karena dianggapa tuduhan kasus tersebut usaha dalam mencari kesalahan kesalahan para Hak Angket Century
“Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma ke Misbakhun tapi juga ke orang lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan dan pemberitahuan penangkapannya.
“Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun.
Hal itu diungkapkan kembali oleh pengacaranya Luhut Simanjuntak saat bertemu Komisi III DPR. Luhut sempat menunjukkan dokumen berita acara tersebut sambil menyatakan alasan kasus Misbakhun yang tertulis jelas di dokumen itu.
Kedatangan Luhut bersama anggota tim pengacara Misbakhun lainnya guna meminta perlindungan hukum dari DPR sekaligus dukungan penangguhan penahanan atas politisi PKS itu.
Kunjungan ini membuahkan hasil karena 33 anggota DPR bersedia menandatangani jaminan penangguhan penahanan Misbakhun.
Kepada Komisi III, Luhut menjelaskan bahwa kasus Misbakhun ini adalah perkara perdata yang diubah menjadi pidana. Hal itu juga telah disampaikan kepada penyidik Polri saat pemeriksaan.
Luhut enggan menanggapi apakah dalam kasus Misbakhun ini ada intervensi dari Istana. Luhut hanya membacakan 6 fraksi tersebut yang anggotanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Misbakhun.

No comments:
Post a Comment