| Sumber: Google |
Mukhamad Misbakhun kembali dingatkan kedapa masa lalunya yang dimna beliau harus berurusan dengan aparat penegak hukum terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi.
KPK kembali mendapat desakan untuk segera menuntaskan kasus korupsi Bank Century setelah adanya keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, nama mantan Wakil Presiden Boediono juga kembali mencuat.
"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun, dalam sebuah diskusi di Century Hotel, Senayan Jakarta Pusat.
Mengenai tuduhan kasus Misbakhun korupsi tidak membuatnya putus asa dan menyesali kejadian itu. Misbakhun bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.
"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara dua tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ucapnya
Terkait kelanjutan kasus ini, Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti utang yang harus dibayar lunas.
Sebelumnya, Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus misbakhun korupsi yang sebenarnya kasus tersebut adalah kasus dugaan L/C (letter of credit) fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam. Saat itu, Misbakhun merupakan anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS. Misbakhun dituding korupsi dalam penerbitan L/C perusahaannya sendiri.
No comments:
Post a Comment